MEDIA BLITAR - Kali ini dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur berhasil mengungkap 10 kasus narkoba.
Dari 10 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang tersangka pengedar obat terlarang narkoba.
Seperti diketahui sebelumnya, Polres Blitar Kota memulai Operasi Tumpas Narkoba sejak tanggal 1 September sampai dengan 12 September 2021.
Baca Juga: Buntut Penangkapan Pria di Blitar Bentangkan Poster ke Jokowi, Dapat Bantuan dari Presiden
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terdiri atas tiga kasus narkotika jenis sabu-sabu, tujuh kasus obat keras berbahaya sehingga total ada 10 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang.
Dan ia juga mengatakan bahwa dari tangan tersangka, Polisi telah mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis.
"Dalam operasi Tumpas semeru, Kami mangamankan narkoba berbagai jenis mulai dobel L, sabu sabu, dextro," ungkap Kapolres Blitar, Yudhi dalam Konferensi Pers yang digelar Senin 13 September 2021.