Kim Hanbin Eks Ikon Terjerat Kasus Narkoba Yang Diduga Menggunakan Ganja

- 27 Agustus 2021, 19:38 WIB
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/ /

MEDIA BLITAR – Bagi penggemar fans Kpop atau korea pasti sudah tidak asing lagi sama grup band asal Korea Selatan, yakni IKON.

Hal tersebut diketahui bahwa mantan personil IKON yaitu Kim Hanbin atau biasa dikenal dengan B.I yang terjerat kasus narkoba.

Penyanyi asli Kim Hanbin aka B.I eks IKON diketahui sedang dalam menjalani sidang perdananya atas kasus dugaan penggunaan narkoba.

Hal tersebut diketahui dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Coba-Coba Dari Byoode, Single Genre Kpop Campur Dangdut Yang Jadi Trending YouTube

Kim Hanbin yang diduga menggunakan ganja dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide) sejak tahun 2016 dan menggunakan beberapa obat-obatan lainnya.

“B.I menggunakan ganja sebanyak tiga hal pada Maret April 2016. Ia juga membeli LSD (Narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu,” ucapnya dalam keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti dikutip dari laman Soompi.

Adanya kasus tersebut, Kim Hanbin atau B.I yang dituntut oleh JPU menjalani masa kurungan selama 3 tahun penjara dan denda KRW 1,5 juta atau sekitar seharga Rp18,5 juta.

Sementara itu, dengan adanya kesempatannya saat itu Kim Hanbin yang mengakui tuduhan tersebut dan saat itu Kim Hanbin yang mengakui kebodohannya di masa lalu, karena apa yang ia lakukannya telah menyakiti orang-orang yang disayanginya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x