PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya

- 21 Juli 2021, 10:45 WIB
PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya
PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya /

Sedangkan untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan mematuhi protokol kesehatan sampai pukul 21.00 WIB.

“Sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan, untuk pengunjung 30 menit,” ucap Jokowi, dikutip MediaBlitar.com dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: CEK FAKTA: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Juli, Jokowi Jabarkan Hasil Evaluasi

Selain itu untuk kegiatan lainnya, seperti kegiatan kantor lainnya akan dijelaskan secara terpisah dan ia meminta semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan terhadap rumah sakit akan menurun.

“Saya minta semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksankan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan rumah sakit akan menurun,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Jokowi menghimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan isolasi terhadap yang bergejala.

Baca Juga: Didi Riyadi Mengirimkan Surat Terbuka Untuk Jokowi, Imbas Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

“Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin,” kata Jokowi.

Selain itu, pemerintah juga tetap memfasilitasi pengobatan masyarakat yang terpapar Covid-19 secara gratis.

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan, yang direncanaka 2 juta paket,” jelas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x