PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya

- 21 Juli 2021, 10:45 WIB
PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya
PPKM Darurat Resmi di Perpanjang Sampai 25 Juli 2021, Berikut Penjelasannya /

MEDIA BLITAR – Presiden Indonesia Joko Widodo secara resmi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi dalam konferensi pers daring pada Selasa, 20 Juli 2021, bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat tahap awal 3-20 Juli 2021.

Jokowi menyebutkan keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari oleh pemerintah.

Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan dengan harapan bisa menekan angka kasus Covid-19 dan bisa menurunkan penularan.

Baca Juga: dr Tirta Curhat Soal Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Netizen: Puasa Sampai Tanggal 26

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa data yang menunjukkan penurunan pada penambahan kasus dan kondisi rumah sakit penuh, serta PPKM Darurat juga dinilai mampu mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Hal tersebut agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan tidak terancam nyawanya.

Selain itu, ada beberapa aturan baru yakni pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok dan diizinkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Ungkap PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Akan Dibuka Secara Bertahap

Sementara itu untuk pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok, di izinkan buka sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas 50 persen.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x