CEK FAKTA: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 Juli, Jokowi Jabarkan Hasil Evaluasi

- 20 Juli 2021, 21:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Youtube Sekretariat Presiden/

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat dan keputusan tentang perpanjangan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan hingga 25 Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual dan diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selengkapnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah, meski sangat berat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hasil Evaluasi PPKM Darurat, Jokowi Buka Bertahap pada 26 Juli

Pelaksaan PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit, karena over kapasitas pasien covid 19. Selain itu, dengan harapan bahwa layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya, tidak terganggung dan terancam nyawanya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa syukur, karena pelaksanaan PPKM darurat menunjukkan bahwa kasus dan kondisi bed rumah sakit mengalami penurunan, seperti hasil yang terlihat dari data.

Beriringan dengan pelaksanaan PPKM Darurat, disampaikan bahwa pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat. Karena itu, bila tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Baca Juga: Tidak Dapat Jatah Susu Beruang dan Harganya Mahal? Berikut Rekomendasi Susu Nabati Murah Tangkal Covid-19

“Karena itu, jika tren kasus terus menglami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ucap Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, disampaikan bagaimana pelaksanaan PPKM Darurat, di mana semua elemen mematuhi dan disiplin protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x