- Scan KTP/tanda pengenal lainnya
- Scan kartu keluarga asli
- Scan akte kelahiran atau surat kenal lahir
- Scan foto diri 4x6 dengan background berwarna merah sebanyak 6 lembar
- Scan paspor, bagi warga negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah atau untuk keperluan penerbitan visa.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Membuat SIM dan SKCK Harus Disertakan Bukti Vaksin?
Selain itu, ada juga ketentuan pengambilan SKCK melalui registrasi online, jika registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat dan SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai dengan pukul 14.00 pada hari yang sama dengan menunjukkan ID atau Kode Registrasi.
Namun untuk dokumen yang telah terdaftar dari registrasi online, yang akan diberikan waktu untuk pengambilan SKCK selambat-lambatnya 3 hari.
Berikut ini cara mudah untuk membuat SKCK secara online, sebagai berikut: