Cek Fakta: Benarkah Membuat SIM dan SKCK Harus Disertakan Bukti Vaksin?

- 2 Juli 2021, 13:30 WIB
Cek Fakta: Benarkah Membuat SIM dan SKCK Harus Disertakan Bukti Vaksin?
Cek Fakta: Benarkah Membuat SIM dan SKCK Harus Disertakan Bukti Vaksin? /Pixabay/WiR_Pixs/

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat syarat baru bagi masyarakat yang ingin membuat SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.

Informasi tersebut menyatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau yang sudah di vaksin pada saat membuat SIM dan SKCK.

Dengan adanya informasi tersebut, Korlantas Polri yang langsung saja memastikan syarat bikin SIM dan SKCK wajib di vaksin menyebutkan bahwa itu merupakan berita bohong atau HOAKS.

“Itu hoaks, jangan percaya,” kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Djati Utomo di Jakarta, senin 21 Juni 2021, dikutip MediaBlitar.com dari artikel ANTARA.

Baca Juga: Akibat Keteledoran, Mercedes-Benz AS Bocorkan 1000 Data Penting Konsumen Seperti Skor Kredit dan SIM

Informasi yang beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah di vaksin.

Djati pun menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia di vaksin Covid-19 sehingga dengan adanya kebijakan tersebut itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin,” kata Djati.

Sementara itu terkait dengan informasi tersebut, beredar juga informasi mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh.

Baca Juga: Polisi Keluarkan Syarat Baru Dalam Pembuatan SIM A Baru, Harus Memiliki Sertifikat Ini!

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x