Tata Cara Lengkap untuk Membuat SKCK Baru dan Simak Alur Pengurusannya

- 2 Juli 2021, 20:16 WIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu persyaratan mendaftar CPNS 2021. Berikut panduan membuat SKCK.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu persyaratan mendaftar CPNS 2021. Berikut panduan membuat SKCK. /polri.go.id
  1. Persyaratan yang diperlukan untuk proses SKCK

Bagi Warga Negara Indonesia, melampirkan:

-        Fotokopi KTP atau SIM

-        Fotokopi Akta Kelahiran/surat kenal lahir/ijazah terakhir

-        Pas foto 4x6 berlatar background merah, sebanyak 6 lembar

Bagi Warga Negara Asing, melampirkan:

-        Fotokopi paspor

-        Surat sponsor dari perusahaan (asli)

-        Fotokopi surat nikah

-        Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap)

-        Pas foto 4x6 berlatar background kuning, sebanyak 6 lembar

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x