Kabar tersebut juga secara langsung dikonfirmasi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Untuk diketahui, Bansos yang akan dicairkan sekaligus diperpanjang hingga bulan Juni 2021 itu merupakan bagian dari salah satu program bernama PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Selain itu, jumlah penerima Bansos tunai (BST) nantinya juga tidak berkurang dari penerima sebelumnya.
Bansos nantinya kembali akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), demikian dijelaskan Kunta melalui keterangannya.
Baca Juga: Ajaib! Pria ini Lahirkan Robot Masker Penuh Inovasi, Bisa Buka-Tutup Otomatis
Lantas bagaimana cara untuk mengecek status penerima Bansos BST Rp300 ribu dari pemerintah?
Simak baik-baik caranya:
- Klik web ini: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi sesuai domisili di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Pilih kota atau kabupaten sesuai domisili di KTP.
- Pilih wilayah kecamatan sesuai dengan domisili di KTP.
- Dan pilih nama desa sesuai domisili di KTP.
- Tulis nama yang akan diketahui statusnya.
- Di kolom selanjutnya, terdapat dua kata kode, masukkan sesuai kode.
- Setelah terisi semuanya, klik ‘Cari Data’.
Jika nama yang dimasukkan merupakan penerima Bansos, maka akan terdapat status penerimaan.
Akan tetapi jika bukan penerima, setelah klik ‘Cari Data’, tidak akan ada data yang muncul.