Untuk perkereta apian Menhub Budi menjelaskan akan mengurangi layanan keberangkatan dan hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa dan beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.
Dalam keterangan yang Menhub Budi sampaikan, beliau memaparkan beberapa hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah mengenai larangan mudik tahun ini.
Menurut Menhub Budi, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara, seperti Amerika serikat, dan beberapa negara Eropa dan Asia.
Selain itu, berdasarkan juga pada apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, yaitu adanya lonjakan kasus aktif yang terjadi setelah libur panjang dan mudik.
Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan kasus kematian tenaga kesehatan hingga lebih dari 100 orang.
Baca Juga: Aldebaran Punya Rencana Baru untuk Bongkar Kebohongan Elsa? Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 8 April 2021
Berdasarkan faktor itulah akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Pemerintah sedang berupaya mencegah penularan Covid-19 dari daerah ke daerah yang bisa saja terjadi karena adanya mobilitas manusia yang tanpa disadari membawa virus.
Baca Juga: Hati-hati! Inilah Fakta Penting Tentang Antibiotik, Jangan Asal Gunakan