Ada Jalur Lain untuk Mendaftar KIP Kuliah Merdeka, Tidak Perlu Cemas Karena Gagal SNMPTN

- 31 Maret 2021, 12:24 WIB
Illustrasi Kegiatan mahasiswa di kampus
Illustrasi Kegiatan mahasiswa di kampus /Pixabay/ Steven Weirather

Baca Juga: Kebohongan Rizky Febian Hamburkan Uang Miliaran Rupiah Diketahui Sule: Karma Sang Komedian

Melalui KIP Kuliah Merdeka, pemerintah telah mengubah skema KIP Kuliah pada tahun sebelumnya dengan memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,5 triliun untuk KIP Kuliah Merdeka 2021 ini. Pada 2020 lalu, pemerintah menganggarkan Rp 1,3 triliun, dengan biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih, dengan besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester.

Mulai tahun 2021 ini, Kemendikbud mengkategorikan prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasinya. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta per semester. Sementara prodi berakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester dan prodi C maksimal Rp 2,4 juta per semesternya.

Baca Juga: Akhirnya! Irwansyah dan Zaskia Sungkar Resmi Jadi Orang Tua

Untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud akan memberikan sesuai dengan klasterisasi yang telah dibuat berdasarkan daerah. Ada 5 klater daerah yang dibuat, mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima sebesar Rp800.000 per bulan, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Tujuan dari program KIP Kuliah Merdeka untuk meningkatkan akses pada pendidikan tinggi sehingga calon mahasiswa kurang mampu agar memiliki masa depan yang baik.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah