Syarat Penting Daftar KIP Kuliah 2021 Lengkap, Jangan Sampai Terlewat

- 10 Februari 2021, 12:10 WIB
Syarat Penting Daftar KIP Kuliah 2021 Lengkap, Jangan Sampai Terlewat
Syarat Penting Daftar KIP Kuliah 2021 Lengkap, Jangan Sampai Terlewat /Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 / KIP Kuliah/

MEDIA BLITAR – Jadwal pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah 8 Februari sampai 31 Oktober 2021.

Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka dari 14 Februari sampai 23 Februari 2021.

Sedangkan Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) dibuka dari 12 Februari sampai 18 Maret 2021.

Baca Juga: Bukan Halu! Aldebaran Berhasil Jujur, Andin Akui Kecewa, Trailer Ikatan Cinta 10 Februari 2021

Beberapa syarat mendaftar program KIP Kuliah yang dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Tajir Melintir Pesona Duo Sultan, Adu Gaya Nagita Slavina dan Momo Geisha saat Kenakan Dress yang Sama

Baca Juga: Kemendikbud Rilis Program Kampus Mengajar, Nadiem: Saya Tantang Kalian Katakan Saya Mau

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah tersebut dibuktikan dengan beberapa faktor di bawah ini.

  1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba Jenis Ekstasi, Yusri: Alasan Untuk Senang-Senang

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x