Ada Jalur Lain untuk Mendaftar KIP Kuliah Merdeka, Tidak Perlu Cemas Karena Gagal SNMPTN

- 31 Maret 2021, 12:24 WIB
Illustrasi Kegiatan mahasiswa di kampus
Illustrasi Kegiatan mahasiswa di kampus /Pixabay/ Steven Weirather

MEDIA BLITAR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, pada tahun 2021 ini calon mahasiswa yang kurang mampu tidak perlu ragu untuk mendaftarkan diri berkuliah, dilansir dari laman Kemdikbud.

Karena sudah tersedia beberapa jalur untuk menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Mendikbud Nadiem berkata bahwa saat ini dia mengajak para calon mahasiswa yang belum yakin untuk mendaftar seleksi UTBK dan SBMPTN, untuk segera mendaftar karena ada banyak macam jalur mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. 

Baca Juga: Fakta Unik Tentang Personil EXO Chanyeol Yang Akan Berangkat Wamil dan Pesan Untuk Para Fans EXO-L

Calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka melalui tiga jalur seleksi, pertama ada Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN), kemudian ada seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN), dan melalui seleksi masuk perguruan tinggi swasta (PTS).

Informasi pendaftaran melalui tiga jalur seleksi tersebut cukup dilakukan dengan mengunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Dilaporkan Rizky Febian Ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Aset, Berikut Tanggapan Teddy Pardiyana
 
Jalur seleksi UTBK-SBMPTN batas waktu pendaftaran sampai dengan 1 April 2021. Kemudian, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan SBMPTN, dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka melalui jalur seleksi mandiri PTN.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka jalur seleksi mandiri PTN dimulai pada bulan Agustus hingga Oktober 2021. Dan bagi siswa kurang mampu yang berminat masuk ke PTS dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka melalui jalur seleksi masuk PTS yang dilakukan kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai.

Pekiraan masa pendaftaran adalah hingga bulan Oktober 2021. Hal tersebut bergantung kepada kebijakan atau jadwal seleksi masuk setiap PTS.

Baca Juga: Kebohongan Rizky Febian Hamburkan Uang Miliaran Rupiah Diketahui Sule: Karma Sang Komedian

Melalui KIP Kuliah Merdeka, pemerintah telah mengubah skema KIP Kuliah pada tahun sebelumnya dengan memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,5 triliun untuk KIP Kuliah Merdeka 2021 ini. Pada 2020 lalu, pemerintah menganggarkan Rp 1,3 triliun, dengan biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih, dengan besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester.

Mulai tahun 2021 ini, Kemendikbud mengkategorikan prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasinya. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta per semester. Sementara prodi berakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester dan prodi C maksimal Rp 2,4 juta per semesternya.

Baca Juga: Akhirnya! Irwansyah dan Zaskia Sungkar Resmi Jadi Orang Tua

Untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud akan memberikan sesuai dengan klasterisasi yang telah dibuat berdasarkan daerah. Ada 5 klater daerah yang dibuat, mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima sebesar Rp800.000 per bulan, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Tujuan dari program KIP Kuliah Merdeka untuk meningkatkan akses pada pendidikan tinggi sehingga calon mahasiswa kurang mampu agar memiliki masa depan yang baik.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah