Tahap Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Inilah Data yang Harus Disiapkan

- 10 Februari 2021, 13:16 WIB
Tahap Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Inilah Data yang Harus Disiapkan
Tahap Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Inilah Data yang Harus Disiapkan /kip-kuliah.kemdikbud.go.id / KIP Kuliah/

MEDIA BLITAR – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka pada 8 Februari 2021 lalu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelum mengikuti tahapan atau prosedur pendaftaran KIP Kuliah, siapkan dulu beberapa data di bawah ini.

Sebagaimana dikutip mediablitar dari laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ data tersebut meliputi:

Baca Juga: Akhirnya Andin Mau Menerima Kejujuran Aldebaran, Trailer Ikatan Cinta RCTI 10 Februari 2021

  1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK); dan
  4. Alamat surel valid dan aktif.

Maka dari itu calon pendaftar harus memastikan data tersebut valid. Yakni sesuai dengan data yang berada dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Baca Juga: Syarat Penting Daftar KIP Kuliah 2021 Lengkap, Jangan Sampai Terlewat

Baca Juga: Kemendikbud Rilis Program Kampus Mengajar, Nadiem: Saya Tantang Kalian Katakan Saya Mau

Prosedur atau cara daftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut.

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Tajir Melintir Pesona Duo Sultan, Adu Gaya Nagita Slavina dan Momo Geisha saat Kenakan Dress yang Sama

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x