Melihat masssa di depan Pengadilan Negeri yang tak kunjung membubarkan diri, terpaksa pihak kepolisian turun tangan langsung.
Hingga pada akhirnya pihak Kepolisian mendorong massa tersebut lantaran sudah mengabaikan perintahnya.
Namun, terdapat dua orang pendukung pimpinan FPI ini yang ditangkap petugas lantaran diduga sebagai pelopor.
Baca Juga: Banyak Terkendala, Wapres Ingin Indonesia Lebih Mandiri Dalam Bidang Kesehatan
Satu orang diangkut menggunakan truk Polisi dan satunya lagi dibawa ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Adapun kini massa pendukung Habib Rizieq Shihab sudah membubarkan diri, namun masih ada saja orang yang berkeliaran berada di sekitar Pengadilan Negeri.***