BREAKING NEWS: Demo FPI di Kantor Polisi, Begini Tanggapan Tegas Kapolres Bogor

- 16 Desember 2020, 22:04 WIB
Para anggota FPI
Para anggota FPI /Galamedia/

MEDIA BLITAR – Kapolres Bogor, Polda Jawa Barat, AKBP Roland Ronaldy menganjurkan agar massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

Ia juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang juga memiliki aturan dalam proses hukum.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahulah," ujar Roland saat ditemui usai rapat evaluasi Pilkades, di Cibinong, Bogor, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: IRIAWAN CETAK GOL! PSSI Adakan Pertandingan Amal Untuk Almarhum Ricky Yacobi dan Parlin Siagian

Baca Juga: VAKSIN COVID-19 GRATIS! Presiden Jokowi: Saya Yang Akan Menjadi Penerima Vaksin Covid Pertama

Kendati demikian, ia menilai bahwa aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.

"Alhamdulillah masih kondusif, iya mereka menyampaikan aspirasi," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.

Seperti dilansir Media Blitar dari Antara, Roland berpesan kepada massa FPI agar tetap mematuhi protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Sepakat dengan Luhut, Anies Tiadakan Acara Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tempat Umum

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x