Di Balik Bahaya Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Jhonny Plate: Disertifikat Itu Ada Kode QR

- 24 Maret 2021, 15:04 WIB
ILUSTRASI - Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covod-19
ILUSTRASI - Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covod-19 /PMJ News/Instagram.com.

MEDIA BLITAR-Pemberian vaksinasi masih terus berlangsung hingga Maret 2021. Pemerintah juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak memposting sertifikat vaksinasi Covid-19 di sosial media. Hal ini penting agar data identitas pribadi tidak mudah bocor dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate berpendapat setelah dilakukan vaksinasi, masyarakat dihimbau tidak mengedarkan sertifikat di sosial media. Hal ini menyangkut data pribadi.

Baca Juga: Bosan yang Gede, Wika Salim: Pengen Coba Motor Kecil Ini Buat Temani Riding

Sertifikat yang diberikan kepada masyarakat yang sudah divaksin berisi kode QR yang bisa diakses data pribadinya. Data tersebut tidak seharusnya diedarkan atau disebarluaskan.

“Disetifikat itu ada kode QR. Itu bisa diketahui data pribadi, jadi jangan sampai diedarkan ya,”ujarnya, dilansir oleh MediaBlitar.com dari Pikiran-Rakyat.com

Pemakaian sertifikat tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti, kebutuhan bepergian dan kemudahan menerima layanan kesehatan.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Umat Islam Siap Vaksinasi di Malam Hari

Sebelumnya, Kominfo juga memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan dan menjaga data informasi berkaitan dengan kesehatan yang dianggap privasi. Hal ini berhubungan dengan publikasi sertifikat vaksin yang dianggap tidak perlu dan bisa membocorkan identitas pribadi melalui media.

Wiku Adisasmito dalam keterangan Pers Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah mengenai Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa 23 Maret 2021, menghimbau masyarakat untuk masyarakat penerima vaksin tidak sharing sertifikat vaksinasi di media sosial.

Perkembangan teknologi di era modern ini, pemakaian internet dan media sosial sudah menjadi budaya yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Selain itu, mayoritas masyarakat lebih banyak memanfaatkan waktu mereka dengan berselancar dan mengarungi dunia jejaring sosial di dunia maya.

Baca Juga: Baru Menikah, Vicky Bongkar Kebiasaan Kalina yang Bikin Repot: Ini Istri apa Guru?

Tidak hanya berhubungan antar sesama pengguna, masyarakat juga menjadikan media sebagai momen untuk membagikan gambar maupun video secara bebas.

Sekarang, pemerintah berupaya mengadakan program vaksinasi kepada masyarakat secara kontinu. Kini, pemakaian Covid-19 dapat dimanfaatkan publik baik pedagang pasar, lansia, wartawan dan lainnya.

Kominfo dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Dewan Pers melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk pekerja media di wilayah Jabodetabek. Kegiatan vaksinasi ini sudah berlangsung tahap 1 di Bulan Februari 2021, tahap kedua 16-17 Maret 2021 di Hall Basket Gelora Bung Karno.

Baca Juga: Keputusan Boleh Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Keluarkan 7 Kebijakan Angkutan Lebaran

Tidak hanya Indonesia menggencarkan aksi vaksinasi Covid-19, kedua negara sahabat, Singapura dan Malaysia juga tengah mengadakan vaksinasi.

Kedua negara tersebut, tengah berkomitmen untuk memberikan pengakuan sertifikat vaksin Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan fasilitas perjalanan lintas batas masa mendatang. Tentunya, pengakuan sertifikat vaksin memperkuat hubungan bilateral kedua negara tersebut.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah