“Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah,” ucapnya.
Program vaksinasi massal yang diadakan oleh pemerintah ini memang bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat Indonesia dari pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda negara ini, tapi juga r negara-negara lain.
“Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri,” imbuh Hasan.
Selain itu BPOM juga sudah menyatakan kalau vaksin dari AstraZeneca ini aman untuk digunakan. Oleh sebab itu sudah tidak ada lagi yang perlu dikawatirkan.
Baca Juga: Brighton Menjauh Dari Zona Degradasi Setelah Taklukkan Newcastle United 3-0
Ketua MUI Jawa Timur tersebut juga menyampaikan permohonan agar para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz dan hafizah, akan segera diberikan vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain,” tambahnya.