“Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” pungkasnya.
Maka masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksinasi tersebut asalkan dilakukan dengan prosedur yang tepat dan benar.***