Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban

- 19 Februari 2021, 19:06 WIB
Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban
Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban /PMJ News/Yen/

Terdapat 15 tersangka mafia tanah yang sudah diamankan dan 3 di antaranya merupakan warga binaan lapas.

15 tersangka tersebut masing-masing lima orang untuk satu laporan dengan peran yang berbeda-beda.

Salah satu dari tiga tersangka yang sedang menjalani hukuman di lapas merupakan otak dari kasus mafia tanah atas lima kasus serupa.

Baca Juga: Pembelaan untuk Nissa Sabyan, Ini Pesan Sahabat

Tersangka mafia tanah tersebut terdiri dari pemodal, pelaku lapangan, dan penyedia sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kombes Pol tubagus Ade Hidayat memaparkan jika aksi tersangka bisa berhasil setelah melakukan bujuk rayu.

“Karena adanya bujuk rayu dari tersangka lalu ada pemalsuan identitas yaitu KTP dan KK,” ujar Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

“Serta pemalsuan figur dengan melahirkan orang yang mirip dengan korban, maka pemindahan hak tanah ini bisa berjalan,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah