Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban

- 19 Februari 2021, 19:06 WIB
Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban
Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Sediakan Nomor Layanan Pengaduan untuk Korban /PMJ News/Yen/

MEDIA BLITAR – Tersangka sindikat mafia tanah sudah diamankan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah menyediakan ruang pengaduan.

Ruang pengaduan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa menjadi korban mafia tanah.

Baca Juga: Kalina Oktarani Tiba-Tiba Ungkap Gagal Nikah dengan Vicky Prasetyo, Apakah Setingan?

Dilansir Media Blitar dari PMJ News, Irjen Fadil menyebutkan jika masyarakat bisa langsung menghubungi nomor 081 2817 1998 untuk melakukan pengaduan.

Setelah mengirimkan pengaduan, pihak kepolisian langsung memproses pengaduan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI,” ujar Irjen Fadil, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 19 Februari 2021.

Baca Juga: Tersangka Sindikat Mafia Tanah Berhasil Diamankan, 3 Orang Sedang Jalani Hukuman di Lapas

“Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dapat mengadu ke nomor 081 2817 1998,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x