Jaksa Agung Janji Terus Usut Tersangka Kasus Korupsi Asabri, Burhanuddin: Yang Backup Kita Sikat!

- 6 Februari 2021, 21:21 WIB
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin /Instagram @JaksaagungRI/

Pihak Kejaksaan Agung sedang terus mencoba mengincar pihak yang berusaha menyembunyikan harta atau aset para pelaku baik di dalam ataupun luar negeri.

“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemanapun, saya sikat, biar siapapun,”tambah Sanitiar Burhannudin.

Baca Juga: Tonton Ikatan Cinta di Sini! Surya Kecelakaan dan Jantungnya Berhenti, Al Datang Menolong

Menurut Sanitiar Burhannudin, kedua tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat diduga sebagai otak dan pelaku utama dalam kasus korupsi Asabri. Hal tersebut juga terjadi saat keduanya menjadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Modus yang dilakukan Benny Tjokro dan Heru Hidayat adalah mengeruk uang negara dan tidak jauh berbeda dalam menjalani aksinya. Selain itu keduanya adalah orang kuat yang dikenal sebagai pemain saham.

Setelah melakukan penangkapan dan mengusut kasus korupsi pada keduanya, Sanitiar Burhannudin mendapat apresiasi dari para pemain saham. Dengan penangkapan atas kedua pelaku, kondisi saham menjadi normal kembali dan membuat kepercayaan masyarakat kepada saham semakin tinggi.

Baca Juga: Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia, Trending Twitter hingga Petisi Change

“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, udah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham,” jelas Sanitiar Burhannudin.

Selain berfokus pada pemidanaan, penyelidikan kasus korupsi Asabri juga akan mengutamakan upaya pengembalian aset milik rakyat Indonesia. oleh karena itu pihak Jaksa Agung telah memetakan dan berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri aset tersebut.

Dalam penyelidikan kasus korupsi Asabri, Sanitiar Burhannudin mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. Hal tersebut karena kasus tersebut berhubungan dengan kesejahteraan para prajurit dan harus diselesaikan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah