UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Resmi Dihapus! Ini Isi Surat Edaran dari Mendikbud

- 4 Februari 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi siswa mengerjakan soal ujian.
Ilustrasi siswa mengerjakan soal ujian. /PEXELS/Jeswin Thomas./

UAS pun fungsinya tidak perlu untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Terakhir, untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring, Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah