Kasus Eksploitasi Anak Terungkap, Pelaku Dapat Keuntungan Rp50 hingga Rp150 Ribu

- 3 Februari 2021, 12:07 WIB
ILUSTRASI - Kasus Eksploitasi Anak
ILUSTRASI - Kasus Eksploitasi Anak /Pixabay - Alexas_Fotos /

Baca Juga: Diringkus Polisi, Inilah Unggahan Video Terakhir Dkadoor di Instagram

AKP Ahmad menyebutkan jika kasus tersebut terjadi pada Senin sore, 25 Januari 2021 sekira pukul 17.00 WIB saat saksi pelapor melihat isi ponsel korban.

Saksi pelapor, Wesi Johayat, melihat isi pesan yang menawarkan untuk menjualkan anak korban kepada orang lain.

“Pelapor melihat isi chat messenger yang berisi menawarkan dan menjualkan anak korban yang atas nama samaran Kuntum,” AKP Ahmad menjelaskan.

Baca Juga: Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Didenda Rp20 Juta, Ternyata Ini Alasannya

“Dilakukan pelaku bernama TR, NS, dan AO kepada orang lain untuk melakukan hubungan seksual,” tambahnya.

Setelah membaca pesan tersebut, pelapor langsung menanyakannya kepada anaknya sehingga dia mengaku jika dirinya pernah dijual oleh beberapa pelaku.

“Ya untuk melakukan hubungan seksual dengan laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dengan cara para pelaku tersebut mencari orang lain tersebut melalui akun aplikasi Mi Chat,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 3 Februari 2021: Aquarius Lebih Positif dan Capricorn Membawa Pengaruh Besar

Menurut AKP Ahmad, ketiga pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 ribu sampai Rp150 ribu setelah menjual korban.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah