Namun, Pemerintah akan melakukan perubahan skema bansos dari bentuk sembako menjadi uang tunai yang dikenal BST atau bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu selama enam bulan.***
Namun, Pemerintah akan melakukan perubahan skema bansos dari bentuk sembako menjadi uang tunai yang dikenal BST atau bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu selama enam bulan.***
Editor: Annisa Aprilya Putri
Sumber: Berbagai Sumber