Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran

- 25 Desember 2020, 12:15 WIB
Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran
Nasabah PNM Mekaar Dapat Bantuan Lagi Loh! Cek Caranya Untuk Mendapatkan Subsidi Bunga Angsuran /PNM

MEDIA BLITAR – Nasabah PNM Mekaar dikabarkan telah mendapatkan subsidi bunga tabungan yang telah terdaftar sebagai nasabah Mekaar dan memiliki pinjaman.

Perlu diketahui bahwa yang mendapatkan subsidi bunga angsuran adalah nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur pada masa pandemi Covid-19 atau tidak memiliki tunggakan angsuran.

Baca Juga: Dita Karang Ultah Pas Hari Natal, Ini Profil Member SECRET NUMBER Penuh Kharisma dan Prestasi Ini

Tidak semua nasabah PNM  Mekaar yang mendapat bunga angsuran karena hal tersebut tergantung dari orang pemegang kartu PNM Mekaar.

Namun, jika dalam kelompok tersebut aktif semua untuk mengangsur berarti kemungkinan besar akan mendapatkan subsidi bunga angsuran tersebut.

Tetapi di dalam kelompok tersebut tidak aktif semua atau tidak terlalu aktif, kemungkinan besar tidak akan mendapatkan subsidi bunga angsuran. Artinya yang mendapatkan subsidi bunga angsuran merupakan anggota atau nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur.

Baca Juga: CEK Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 25 Desember 2020, Makin Seru! Cinta Mulia Hingga Samudra Cinta

Dikutip Media Blitar dari laman PNM Mekaar diketahui subsidi bunga angsuran diberikan oleh Pemerintah yang disalurkan oleh pihak PNM Mekaar. Pemberian bantuan ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian secara Nasional.

Selain itu, tujuannya juga untuk memotivasi dan juga sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi dari pemerintah melalui PNM Mekaar kepada nasabahnya.

Untuk besaran subsidi bunga angsuran tergantung dari pinjaman nasabah PNM Mekaar itu sendiri. Artinya semakin besar pinjaman semakin besar juga subsidi bunga tabungan.

Baca Juga: GAGAL! Piala Dunia FIFA U-20 di Indonesia Resmi Dibatalkan FIFA Karena Covid-19

Jadi tergantung pinjaman dalam buku tabungan nasabah PNM Mekaar bantuan dana subsidi bunga angsuran yang didapatkan.

Pada masa pandemi Covid-19 pemerintah tengah berupaya maksimal dengan mengeluarkan beberapa bantuan. Salah satunya melalui PNM Mekaar sebagai lembaga yang terdaftar di OJK untuk memulihkan perekonomian nasional.

Selain, bantuan subsidi bunga angsuran nasabah PNM Mekaar juga telah didaftarkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Nasabah PNM Mekaar telah didaftarkan menjadi penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang dapat dicairkan melalui bank BNI.

Baca Juga: Aldebaran Sukses Bongkar Rahasia Elsa! Reyna Pulang ke Rumah? Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta

Sebagai lembaga yang terdaftar di OJK PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

Melalui bank penyalur BNI Anda dapat mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta yang ditandai dengan konfirmasi langsung dari pihak PNM Mekaar.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Romansa Al dan Andin di Ikatan Cinta, Kisah Cinta Impian Kaum Hawa?

Dengan demikian Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dahulu untuk dapat diusulkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Tercatat 6,9 juta nasabah PNM Mekaar yang terdata sejak Juni lalu dan setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah