Akan tetapi, keputusan ini sifatnya masih sementara dan fleksibel, tergantung situasi tahun depan dan keputusan Presiden.
Meski demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.***