Berikut ini adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang dirangkum dari beberapa laman resmi pemerintah :
- BPUM UMKM
BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan dicairkan melalui bank penyalur.
Pencairan BPUM UMKM telah memasuki Tahap 2, dan akan segera disalurkan pada Desember 2020 mendatang. Akan tetapi, Kemenkop UKM berencana akan melanjutkan program tersebut hingga tahun 2021 apabila dalam evaluasinya dinyatakan telah tepat sasaran.
Baca Juga: Foto Mesra Gading Marten dan Ariel Tatum Bikin Heboh Netizen, Apakah Ini Foto Prewedding?
Baca Juga: Sudah Ditutup! Berikut Cara Mengetahui Lolos Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Namamu Disini
- BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada pekerja yang tergabung dan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan untuk Tahap 5 diketahui belum selesai karena sejumlah kendala teknis yang memungkinkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan berlanjut hingga tahun 2021.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Eform BRI Bisa Berubah Terdaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya
- BSU GTK Honorer Kemdikbud
BSU ini akan diberikan kepada Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dengan status non-PNS atau Honorer sebesar Rp1,8 juta.