Terancam Sanksi Keras! Pemkot Bogor akan Tutup RS UMMI, Jika Tak Laporkan Hasil Swab Rizieq Shihab

- 29 November 2020, 12:43 WIB
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat /Iyud Walhadi

Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq untuk menjalani tes swab lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster kerumunan di Petamburan.

"Setiap pasien-pasien yang dirawat di rumah sakitnya terutama yang telah melakukan Swab test harus melaporkan. Jadi pihak rumah sakit (RS UMMI) sampai saat ini belum ada respons apapun," tuturnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Manfaat Bersepeda yang Sayang untuk Dilewatkan, Ini Selengkapnya

Baca Juga: Cara Menonton Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jones Jr., Ini Link Streaming dan Aturan Khususnya

RS UMMI yang dinilai menutupi hasil tes swab Habib Rizieq, menurut Satgas Covid-19, harus ada sanksi kepada rumah sakit tersebut.

Jika tetap mencoba untuk menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan dalam menanggulangi penyakit wabah Covid-19, Agustian menegaskan akan ada penutupan izin tempat usaha.

Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Ingin Rahasiakan Hasil Swab, Satgas Covid-19: Kami akan Ambil Langkah Hukum

Baca Juga: Wajib Tahu! Alur Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Bank BNI KCP Nasabah PNM Mekaar

"Jadi ada sanksi yang melekat di RS UMMI Bogor apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil Swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," tegas Agustian.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x