MEDIA BLITAR – Habib Rizieq Shihab melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor mengirimkan surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya.
Surat yang dikirim pada Sabtu sore, 28 November 2020 itu merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Rizieq.
“Saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq,” ujar Bima Arya Sabtu malam, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 29 November 2020.
Baca Juga: Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jones Jr., Terlambat 17 Tahun Tetap Siap dan Mempesona
Baca Juga: Jadwal Tinju Mike Tyson vs Roy Jones Jr Hari Ini 29 November 2020, Ini Link Live Streamingnya
“Menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota,” tambahnya.
Bima menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan mengenai keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq.
Kesepakatan tersebut didapatkan saat musyawarah yang dilakukan antara keluarga Rizieq dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Pihak RS Ummi dan keluarga sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga sepakat dengan hal tersebut, tetapi dengan memperjelas proses tes swab dan lembaga.