CATAT! Berikut Daftar Bantuan Pemerintah yang Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Berakhir Desember

- 26 November 2020, 11:49 WIB
Mensos saat meninjau kesiapan logistik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Mensos saat meninjau kesiapan logistik untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) /dok. instagram/@kemensosri
  1. Bantuan Rp1 juta untuk Seniman

Pemerintah melalui Menteri keuangan Sri Mulyani telah memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 20 ribu seniman dan pelaku budaya.

Kementerian keuangan sudah mengalokasikan dana sebesar Rp26,5 miliar dari APBN untuk membantu seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Berita Duka! Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Bantuan ini diberikan dalam bentuk honorarium atau jasa profesi atas keterlibatan karya budaya selama masa pandemi Covid-19.

  1. Bantuan Pangan/Sembako

Pemerintah akan fokus pada program vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diketahui membutuhkan anggaran yang cukup banyak.

Sehingga pada tahun 2021 nanti tidak ada lagi perpanjangan untuk bantuan pangan/sembako. Meski demikian, bantuan langsung tunai masih diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Berikut Profil dan Prestasi Pencipta Gol ‘Tangan Tuhan’ ini

Bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 yakni bantuan yang sifatnya non reguler. Bantuan tersebut bisa jadi diperpanjang lagi jika kemungkinan wabah penyakit Covid-19 masih belum berhenti.

Misalnya, jika Anda sudah mendapatkan program Kartu Prakerja di tahun 2020 maka di tahun 2021 Anda sudah dapat dipastikan tidak akan mendapatkannya.

Baca Juga: Menteri KKP Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Siapa Pengganti Edhy Prabowo?   

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x