Terima Suap hingga Rp3,4 Miliar, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

- 26 November 2020, 10:19 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam.
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam. /ANTARA

MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terbongkarnya kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diterima Edhy digunakan untuk belanja barang mewah yang dilakukan Edhy di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Sampaikan Maaf Kepada Jokowi dan Prabowo

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Menjadi Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster

"Informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dilansir dari kanal Youtube KPK dalam jumpa pers dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 25 November 2020.

Edhy Prabowo disebut menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk bebelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

Baca Juga: Terkuak! Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

“Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening di salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF, dan APM antara lain untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di AS,” lanjut Nawawi Pomolango Rabu malam.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x