"KPK menetapkan tujuh tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT," tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jakarta.***
"KPK menetapkan tujuh tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT," tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jakarta.***
Editor: Rezky Putri Harisanti