Terima Suap hingga Rp3,4 Miliar, Ini Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di AS

- 26 November 2020, 10:19 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam.
Menteri KKP Edhy Prabowo memakai rompi oranye sesaat akan dibawa untuk jumpa pers di Gedung KPK Rabu malam. /ANTARA

MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terbongkarnya kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diterima Edhy digunakan untuk belanja barang mewah yang dilakukan Edhy di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Sampaikan Maaf Kepada Jokowi dan Prabowo

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Menjadi Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster

"Informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dilansir dari kanal Youtube KPK dalam jumpa pers dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 25 November 2020.

Edhy Prabowo disebut menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk bebelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Usai Kunjungan ke Luar Negeri, Apa yang Dilakukan Menteri KKP di AS?

Baca Juga: Terkuak! Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

“Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening di salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF, dan APM antara lain untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di AS,” lanjut Nawawi Pomolango Rabu malam.

Kegiatan belanja barang mewah di Honolulu, AS, oleh Edhy dan istrinya tersebut, tercatat dilakukan pada tanggal 21 hingga 23 November 2020.

"Penggunaan belanja oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp750 juta berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan tas LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo: Istri Menteri dan Rombongan Juga Ikut Ditangkap di Bandara Soetta

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap oleh KPK Sepulang dari Amerika, Kasus Apa?

"Sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari SJT melalui SAF dan AM. Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total Rp436 juta dari AM," imbuh Nawawi.

Diberitakan sebelumnya bahwa Edhy Prabowo beserta rombongan ditangkap olek KPK sepulangnya lawatan dari Amerika Serikat.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang juga dipimpin oleh Novel Baswedan, dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Novel Baswedan Terlibat dalam Operasi Penangkapan Tersebut

Baca Juga: Dibenarkan Oleh KPK, Novel Baswedan Telibat Menjadi Kasatgas Operasi Penangkapan Menteri KKP

OTT KPK Rabu dini hari tersebut setidaknya mnangkap 17 orang yang kemudian hanya 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan tujuh tersangka. Masing-masing sebagai penerima EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SJT," tutur Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jakarta.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah