Pelanggaran Prokes Sampai 1.520 Kali Pada Masa Kampanye, Mahfud MD: Sudah Ditindak dan Proses Pidana

- 24 November 2020, 16:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /ANTARA

MEDIA BLITAR – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama masa kampanye mencapai 1.510 kali.

Informasi tersebut dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi tidak terlalu besar.

“Ada pelanggaran prokes terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 ribu event. Itu pelanggarannya kira-kira 1.510 prokes,” ujar Mahfud MD, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Sangat Mudah! Ketahui Dokumen untuk Syarat Penerima BSU Kemendikbud dan Batas Aktivasi Rekening

“Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,” tambahnya.

Menko Polhukam juga menyebutkan bahwa jumlah kasus yang ditemukan saat ini sudah diproses dan beberapa di antaranya ada yang sampai pada tahap penyidikan hingga peradilan.

“Yang diproses pidana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, penyelidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menegaskan bahwa setiap pelanggaran sudah dilakukan tindakan yang sesuai.

“Ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana, dan sebagainya,” Mahfud menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x