Mahfud MD mengingatkan pada pasangan calon dan tim kampanye agar selalu tertib dalam menjalankan prokes dan diskualifikasi akan menjadi sanksi yang diberikan jika melanggar.
Baca Juga: Karawang Unggul! Cek Sekarang, Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2021 Jawa Barat
Imbauan untuk selalu tertib menjalankan prokes tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Tak hanya mengingatkan pihak yang berkampanye, Mahfud juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.
Menko Polhukam juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada karena 5 tahun kepemimpinan akan ditentukan sendiri oleh pilihan masyarakat.***