Kepala Daerah yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan Terancam Dicopot, Ini Kata Mendagri

- 18 November 2020, 20:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /instagram.com/@titokarnavian

MEDIA BLITAR – Rabu, 18 November 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menetapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk penegakan secara tegas tentang protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Terlebih dengan adanya peristiwa yang menyebabkan kerumunan massa baru-baru ini oleh beberapa kalangan, hal ini dinilai sebagai tidak adanya konsistensi kepala daerah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Dalam hal ini, Tito meminta semua kepala daerah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta, Aldebaran buat Hati Andin Terluka

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Ikatan Cinta: Akankah Kesalahpahaman Al dan Andin Terus Berlanjut?

"Saya keluarkan Instruksi Mendagri tentang penegakan protokol kesehatan, di sini menindaklanjuti arahan presiden pada senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan covid dan mengutamakan keselamatan rakyat," tutur Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu 18 November 2020.

Menurut Tito, tidak selayaknya kepala daerah malah ikut dalam kerumunan massa. Kepala daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Mendagri menegaskan bahwa kepala daerah harus mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Sekarang! Aldebaran: Saya Nggak Mau Kamu Pergi, Andin!

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x