Status Tidak Lolos Bisa Berubah Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Disini

11 November 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi BLT /Foto: Pixabay

MEDIA BLITAR – Hingga kini pengumuman BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta belum Resmi dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi UKM RI atau Kemenkop karena masih berlangsung proses pendaftaran.

Jangan panik dahulu ketika status tidak lolos karena bisa berubah lolos seleksi program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta resmi dari Kemenkop RI.

Diketahui bahwa program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta telah dibuka pada bulan Agustus hingga disalurkan pada akhir Oktober lalu untuk tahap 1.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Sementara itu program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 dibuka kembali pada Oktober dan ditutup hingga akhir November 2020.

Artinya, masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftar program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta hingga akhir November.

Dikutip Media Blitar dari situs resmi Kemenkop RI terdapat beberapa daerah yang hingga kini masih dibuka pendaftaran BLT UMKM dan ada juga yang sudah tutup karena telah memenuhi kuota daerah tersebut.

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Berkurang! Cek Namamu di Link Ini

“Usulan Banpres Modal Kerja Produktif bagi pelaku usaha mikro dapat diusulkan sampai akhir November 2020, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup,” tulis dalam kutipan dari laman Kemenkop RI.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Silahkan login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Simak Penjelasan Resmi Kemenkop

Masukkan nomor KTP Anda, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Jika terdapat notifikasi yang menyatakan Anda belum lolos program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta hal ini bisa berubah lolos.

Apabila Anda baru mendaftar pada bulan Oktober atau November itu artinya kemungkinan data yang dikirim Dinas Koperasi setempat kepada Kemenkop RI belum masuk.

Data Anda yang baru mendaftar program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yakni akhir Oktober hingga akhir November data tersebut baru diproses setelah pendaftaran resmi ditutup.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Rabu 11 November 2020, Saksikan Mata Najwa Malam Ini

Artinya, ketika Anda cek di Efrom BRI dan dinyatakan tidak lolos itu berarti belum valid karena sebenarnya data Anda belum diproses dan dinyatakan oleh Kemenkop RI.

Data yang telah terkumpul oleh Kemenkop akan diseleksi, diverifikasi, dan dipilih siapa saja lolos program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Setelah pendaftaran resmi ditutup dan diumumkan oleh Kemenkop RI Anda dapat mengecek daftar penerima program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta melalui Eform BRI.

Baca Juga: Ikuti Cerita Seru Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 11 November 2020

Untuk jadwal pencairan program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 ini diperkirakan akan tersalurkan paling lambat akhir Desember.

“Banpres Modal Kerja Produktif bagi pelaku usaha mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” tulis dalam kutipan dari laman Kemenkop RI.

Jadi pada awal Desember cek status Anda apakah dinyatakan lolos atau tidak sebagai penerima program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Harbolnas 11.11! Tips Belanja di Shopee Agar Tetap Hemat, Nggak Bikin Kantong Kering

Diharapkan bagi pendaftar untuk menunggu karena proses pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta ini masih berlangsung dan bertahap.

Bagi Anda yang ingin mendaftar program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta berikut syarat yang harus dipenuhi.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. Jika Anda belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Baca Juga: Saksikan TV SHOW SHOPEE 11.11 BIG SALE, Ini Jadwal Acara TV Indosiar Rabu 11 November 2020

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

- Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Nama lengkap sesuai KTP

- Alamat lengkap sesuai KTP

- Bidang usaha mikro

- Nomor telepon

Baca Juga: BLT Guru Honorer 2,4 Juta Akan Segera Cair! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Setelah itu berkas dokumen tersebut segera kirimkan ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota masing-masing daerah untuk segera diusulkan dan diseleksi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Semoga bermanfaat***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI

Tags

Terkini

Terpopuler