Tidak Dapat SMS Dari BRI Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Berhasil Cek Penerima BPUM Disini

26 Oktober 2020, 10:37 WIB
Tidak Dapat SMS Dari BRI Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Berhasil Cek Penerima BPUM Disini /Tangkapan layar e-formBRI/Dok. Muhamad Zakariya/

MEDIA BLITAR – Tidak mendapatkan SMS dari BRI bukan berarti kamu tidak mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI.

Bisa jadi nomor HP kamu sedang tidak aktif lagi sehingga, pihak Kemenkop tidak bisa mengirim pesan yang menyatakan kamu sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Untuk dapat memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI dpat logi di eform.bri.co.id/bpum yang merupkan situs layanan online dari bank BRI.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Dari BRI Bisa Hangus, Berikut Cara Mudah Mencairkannya

Saat ini pihak bank BRI membuat situs layanan online khusus untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, yaitu dengan melakukan pendaftaran melalui formulir online, yaitu di link eform.bri.co.id/bpum,

Berikut cara termudah untuk mengecek penerima bantuan BLT UMKM atau Benpres BPUM:

Baca Juga: Pantesan Kaya! Raffi Ahmad Menambah Ikan Koi yang Dianggap Pembawa Keberuntungan Menuju 45 Ekor

- Buka browser lalu login di laman ‘eform.bri.co.id/bpum

- masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM

Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMK atau Banpres BPUM, berikut contoh notifikasi kamu sebagai penerima bantuan Rp2,4 juta:

Baca Juga: Cek Promo Aplikasi Perjalanan Pariwisata untuk Kamu yang Siap Nikmati Libur Panjang

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

 Segera lakukan konfirmasi ke bank BRI terdekat untuk mengustus terkait pencairan dana tersebut.

Berikut persyaratan untuk mendaftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki NIB/IUMK OSS sesuai atas nama pemohon

- Bukan sebagai debitur di perbankan/lembaga pembiayaan/leasing

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan saldo kurang dari Rp2,4 juta sesuai atas nama pemohon

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Warung Belut di Blitar, Yang Pedesnya Pasti Bikin Ketagihan!!

Kemenkop UKM mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

“Caranya surati atau menelepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mendaftarkan diri kepada lembaga atau instansi yang ditentukan oleh Kemenkop UKM RI yaitu:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto Pelaku UMKM bersama produknya

- fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta rekening

Baca Juga: McGregor Ucapkan Selamat atas Kemenangan Khabib Melawan Justin

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.

Melalui bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang diberikan pemerintah sebagai modal usaha kembali sebesar Rp2,4 juta per orang. Kabar baiknya bantuan ini akan diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI BRI.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler