Pendaftaran Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud, Diperpanjang! Cek Rinciannya Disini

5 September 2020, 13:45 WIB
Program Pemberian Kuota Internet /Twitter @Kemdikbud_RI/

MEDIA BLITAR - Kabar bahagia dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran nomor HP ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan Dapodik.

Dimana nantinya, nomor yang terdaftar tersebut akan digunakan untuk kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Baca Juga: Mulan Bikin Takjub Penonton, Setelah Tayang Perdana di Layanan Streaming Disney

Disebutkan dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor 8310/C/PD/2020, perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan hingga 11 September 2020.

Di dalam surat itu dijelaskan, pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor HP yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Awas! Bikin Cover Lagu di Youtube Terancam Denda Rp 4 Miliar dan Bisa Dipenjara Sampai 3 Tahun

Kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2020.

"Bantuan kuota gratis ini akan disalurkan langsung ke ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosen," sebagaimana dijelaskan dalam SK Kemendikbud itu.

Baca Juga: Ini Dia, Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu: cekbansos.siks.kemsos.go.id

Para siswa dan mahasiswa diimbau untuk menyerahkan nomor ponsel kepada pihak sekolah atau perguruan tinggi untuk diinput ke dalam Aplikasi Dapodik.

Berikut rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud:

- Siswa akan diberi 35 gigabyte (GB) per bulan;

- Guru akan diberi 42 gigabyte (GB) per bulan;

- Mahasiswa akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan;

- Dosen akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan.

Bantuan kuota internet ini telah dibahas Kemendikbud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kemendikbud mengalokasikan dana Rp8,9 triliun dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Baca Juga: Program Bansos Kemensos Rp 500.000 Siap Cair, Ayo Cek Nama Penerima Di Cekbansos.siks.kemsos.go.id

Dari total nilai Rp8,9 triliun, sebanyak Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan dan Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis akibat pandemi.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Anda Belum Cair? Segera Laporkan Sekarang! Begini Cara Lengkapnya

"Bantuan pengadaan kuota ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler