Akhirnya, Gaji ke-13 Untuk Pensiunan PNS akan Cair Besok 10 Agustus 2020. Berikut Besarannya

9 Agustus 2020, 17:31 WIB
informasi cairnya Gaji ke-13 ASN Senin 10 Agustus 2020 /Jakpusnews.com/

MEDIA BLITAR - Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan segera dilakukan.

Melalui keterangan resminya, PT Taspen (Persero) menyampaikan bahwa terkait pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI, Polri, dan pegawai non-PNS, akan dilaksanakan mulai Senin besok, 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya? Yuk, Simak Penjelasannya

"Pembayaran pensiun 13 tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan, dan eks PNS Dephub pada PT KAI (Persero) dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2020," begitu isi rilis yang diunggah PT Taspen (Persero) pada akun resminya, @taspen.kita, Sabtu, 8 Agustus 2020.

PT Taspen melaksanakan pembayaran pensiun ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan dengan perhitungan pembayaran mencakup: pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan, dan tidak ada iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kecuali potongan pajak penghasilan.

Lantas, berapa besaran gaji ke-13 para pensiunan pada tahun ini?

Baca Juga: 10 Potret Seksi Jennifer Coppen, Lengkap Dengan Outfit Yang Kece Badai Saat Liburan

Dalam rilis tersebut, PT Taspen (Persero) menjelaskan perkiraan besaran yang akan diterima para pensiunan.

Dalam poin pertama, dijelaskan bahwa gaji ke-13 ini akan diberikan sebesar penghasilan yang diterima bulan Juli 2020 kemarin.

 

"Pensiun 13 Tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020," tulis pihak PT Taspen (Persero).

Baca Juga: Permintaan Maaf Jerinx Kepada IDI : InI Sebagai Bentuk Empati, Tolong Jangan Ditanggapi Perasaan

Pensiun ke-13 ini juga tak akan dikenakan potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.

Selain itu, tunjangan para penerima pensiun turut dimasukkan dalam pembayaran yang sama.

"Komponen penghasilan Pensiun 13 Tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan," begitu isi rilis tersebut.

Baca Juga: Nikita Willy Curhat Masa Lalunya Yang Nakal, Sampai Sempat Kabur Dari Lokasi Syuting Untuk Party

Dalam akhir rilisnya, PT Taspen (Persero) juga mengingatkan agar para pensiunan untuk berhati-hati atas penipuan.

"Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN," tutup rilis ini.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler