Usai Peroleh Sertifikasi Halal, Vaksin Merah Putih Ditargetkan Untuk Masyarakat Indonesia Bahkan Ekspor

25 Februari 2022, 07:49 WIB
Usai Peroleh Sertifikasi Halal, Vaksin Merah Putih Ditargetkan Untuk Masyarakat Indonesia Bahkan Ekspor,/Pixabay /

 

MEDIA BLITAR – Usai mendapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), kini Vaksin buatan negeri sendiri, Merah Putih menyebutkan akan mulai menyebutkan sasaran targetnya.

FX Sudirman selaku Direktur PT Biotis Pharmaceutical Indonesia menyebut sasaran utama Vaksin Merah Putih yaitu masyarakat yang ada di Tanah Air.

Namun meski memiliki sasaran utama atau target masyarakat di Tanah Air, Vaksin Merah Putih juga memiliki kemungkinan untuk di ekspor.

Baca Juga: Ramai Wacana Vaksin Booster Dosis Keempat, Kemenkes Ungkapkan Tidak Menutup Kemungkinan

Hal tersebut disampaikan oleh Sudirman say acara Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih dari Kementerian Agama yang dilakukan secara daring pada Kamis 24 Februari 2022.

"Sejak awal kami membuat vaksin Merah Putih platform inactivated ini kami sadar bahwa vaksin ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia terutama. Walaupun juga tidak menutup kemungkinan untuk diekspor," jelas FX Sudirman.

Selanjutnya Sudirman menjelaskan bahwa faktor utama untuk pengembangan Vaksin Merah Putih sebenarnya adalah masalah kehalalan.

Baca Juga: Kenali Efek Samping atau KIPI Setelah Melakukan Vaksin Covid-19 Booster Hingga Cara Mengatasinya

Oleh karenanya vaksin buatan Indonesia tersebut sejak awal didesain dan dikembangkan untuk produk halal.

“Oleh karena itu sejak fase pengembangan kita sangat memperhatikan itu. Sehingga komitmen kami, kami sangat menghindari pemakaian yang animals resources, sehingga semuanya jelas dan dari awal sudah didesain untuk produk halal," tambah Sudirman.

Selain itu Sudirman juga mengucapkan apresiasi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ikut mendukung hadirnya vaksin asli buatan Indonesia atau dalam negeri.

Baca Juga: Layanan Vaksin Booster Digenjot Saat Perayaan Imlek

"Kami terima kasih Pak Menteri, kami bangga Pak Menteri juga secara tidak langsung maupun langsung mendukung proses pengembangan vaksin Merah Putih ini," sambung Sudirman.

Sebagai informasi, sebelumnya LPPOM MUI menegaskan bahwa vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical telah memiliki sertifikasi halal.

Baca Juga: Moderna Mulai Uji Coba Vaksin Khusus Omicron

Hal tersebut dijelaskan oleh Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh dalam pernyataannya pada Jumat, 11 Februari 2022.

"Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," tegas Asrorun Nia'm Sholeh.

Nantinya menurut Asrorun menjelaskan saat  sidang komisi Fatwa MUI yang digelar pada Senin 7 Februari 2022,  bahwa vaksin Merah Putih nantinya mendapat sertifikasi halal dan akan berlaku empat tahun hingga 6 Februari 2026.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler