Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak

30 Desember 2021, 18:51 WIB
Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Terapkan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak /PMJ News

 

MEDIA BLITAR – Jelang pergantian tahun 2022 atau malam tahun baru, pihak kepolisian Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas menuju kawasan puncak.

Polres Bogor rencananya juga akan menerapkan sistem ganjil genap dan pengalihan lalu lintas saat malam tahun baru.

Selain itu pelaku perjalanan yang menuju kawasan puncak harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 serta vaksin yang ditunjukkan lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Tetap Buka, Berikut Jam Operasional Wisata Taman Impian Jaya Ancol Saat Tahun Baru

Hak tersebut diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun dalam keterangannya pada para awak media pada hari ini.

"Terutama tahun baru, kita laksanakan dengan sistem pertama ganjil genap, kemudian vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, tes rapid antigen ataupun PCR," jelas Harun seperti dikutip dari Pmj News pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022, Polisi Larang Perayaan Pesta Kembang Api dan Petasan di Jakarta

Selanjutnya Harun menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2021.

Nantinya seluruh kendaraan yang menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB akan dialihkan ke arah Ciawi.

"Tidak ada lagi yang mengarah ke atas (Puncak)," tambah Harun.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Hadiah Tukar Kado Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru Murah Tahun Ini

Tidak hanya itu, polisi juga akan menerapkan one way atau satu arah dari arah Puncak ke bawah mulai pukul 00.00 Penerapan

Kebijakan one way atau satu arah akan dilaksanakan sampai pagi hari dan arus lalu lintas kembali lancar.

"Kita upayakan dari pukul 22.00 WIB, kita naik ke atas supaya pelaksanaan one way ke bawah. Kemudian hingga tanggal 1 (Januari) pukul 00.00 WIB, itu sudah mulai one way ke bawah. Jadi 1 arah sudah ke bawah sampai pagi," tuturnya.

Baca Juga: Bolehkan Merayakan Natal dan Tahun Baru di Bioskop? Begini Aturan Libur Nataru di Mal dan Tempat Wisata?

Terakhir Harun mengimbau masyarakat untuk bisa mengisi liburan malam tahun baru di rumah saja karena jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah

"Ini harus kita antisipasi bersama. Mending kita tahun baru rayakan bersama keluarga di dalam rumah saja," sambung Harun.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler