Polisi Temukan Fakta Baru Soal Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Tak Cuma Sekali Habisi Pasien Pakai Sianida

21 November 2021, 20:12 WIB
Polisi Temukan Fakta Baru Soal Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Tak Cuma Sekali Habisi Pasien Pakai Sianida//dok Humas Polda Jateng /

MEDIA BLITAR – Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin di Mapolres Magelang mengungkapkan fakta baru soal pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Tersangka IS (57) sang dukun maut itu ternyata tak hanya sekali melakukan aksi pembunuhan menggunakan air yang telah dicampur oleh zat berbahaya sianida kepada para pasiennya.

Sebelumnya diberitakan korbannya adalah Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38), kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Baca Juga: Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang, Niat Hati Ingin Kaya Malah Tewas Mengenaskan

Kedua korban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggandaan uang.

Terbaru ia diketahui melakukan hal serupa kepada korban Suroto (63) putih warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu, dirinya mengaku memberikan obat potas yang dicampur air.

Setelah pengakuan itu bertambahlah korban menjadi 3 yang lenyap akibat aksi bejat yang dilakukan oleh dukun pengganda uang tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Pelaku Kasus Pembunuhan Chimera. Siapakah Dia?

"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama," tutur Alfan, Sabtu 21 November 2021.

"Yaitu kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi tiga orang," sambungnya.

Adapun untuk korban dari Sleman motifnya diduga tentang utang piutang. Berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yaitu, penggandaan uang.

Baca Juga: 6 Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Ditangkapi, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Sendiri Ini Motifnya

"Peristiwa berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian," ucapnya.

"Lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," pungkasnya.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu 10 November 2021 sekira pukul 20.30 WIB.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler