6 Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Ditangkapi, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Sendiri Ini Motifnya

- 7 November 2021, 11:11 WIB
Ilustrasi 6 Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Ditangkapi, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Sendiri Ini Motifnya
Ilustrasi 6 Dalang Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang Ditangkapi, Otak Pembunuhan Ternyata Istrinya Sendiri Ini Motifnya /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Setelah melakukan penyelidikan, personel Satuan Reskrim Polres Karawang membekuk enam dari delapan pelaku pembunuhan terhadap pengusaha rumah makan bernama Khairul Amin (54).

Terungkap pula, salah satu dalang dari pembunuhan tragis itu adalah istri korban berinisial NW, bahkan polisi menyebut ia merupakan otak dari pembunuhan itu.

“Terungkap, otak dari pembunuhan ada istri korban yaitu NW. Setelah itu berkembang ke tersangka lain penangkapan pelaku di tempat dan waktu yang berbeda,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dilansir dari PMJ oleh MEDIA BLITAR, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Kencing dan Mengeong seperti Kucing di Ruang Sidang Tersangka Pembunuhan Ini Diusir

Kasus itu terungkap satu pekan usai korban ditemukan warga di Guro I Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Kamis 28 Oktober 2021 dini hari.

Setelah penyelidikan yang mendalam, Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang, Khairul Amin, yang ternyata diotaki istrinya, NW (49).

NW diketahui menyewa sejumlah pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya tersebut. Pembunuhan itu telah direncanakan dengan kesepakatan surat perjanjian kerja yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ini Diusir dari Ruang Sidang karena Selalu Mengeong Bak Kucing

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021,” kata Aldi dilansir dari PMJ.

Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi - saksi hingga dari sejumlah alat bukti.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah