Pemerintah Resmi Kembali Perpanjang PPKM Hingga 13 September 2021, Yogyakarta Turun ke Level 3

6 September 2021, 20:49 WIB
Menko Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan pers perpanjangan PPKM /YouTube Sekretariat Presiden

 

MEDIA BLITAR – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2-4 di Jawa-Bali.

Rencananya perpanjangan PPKM Level 2 hingga 4 di tanah air akan dilakukan mulai tanggal 7  hingga 13 September 2021 mendatang dengan adanya sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan langsung melalui konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Terbaru Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Cek Kota Kabupaten Tempat Tinggalmu di Sini

Dalam kesempatan tersebut Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa kondisi Covid-19 semakin membaik sehingga akan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode ini.

“Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini,” ujar Menko Luhut Binsar Panjaitan.

Selanjutnya Luhut Binsar Panjaitan akan ada salah satu penyesuaian yang dilakukan selama perpanjangan PPKM level 2-3, yaitu waktu makan (dine-in) di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Apa Itu Hiperendemik Pada PPKM? Simak Perbedaannya Dengan Endemi dan Pandemi

“Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” tambah Luhut Binsar Panjaitan.

Selain itu Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah yang berada di Level 3.

Namun pembukaan 20 tempat wisata di daerah yang berada di Level 3 akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi.       

Baca Juga: PPKM Level 4 Beberapa Wilayah Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021

“Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tambah Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam keterangannya, Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa pada perpanjangan PPKM ini, D.I Yogyakarta berhasil turun ke level 3.

“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan Butuh waktu satu minggu lagi,” sambung Luhut Binsar Panjaitan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler