Pemerintah Pemprov DKI Jakarta Akan Melanjutkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Mulai 30 Agustus 2021

27 Agustus 2021, 19:33 WIB
Foto ilustrasi: Simulasi sekolah tatap muka /Pemkot Surabaya

MEDIA BLITAR – Kabar gembira bagi pelajar di DKI Jakarta, setelah lama diberlakukan sekolah online dan kini pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memberlakukan uji coba sekolah tatap muka terbatas, setelah DKI Jakarta dinyatakan turun status Level PPKM dari level 4 hingga 3.

Ada sebanyak 610 sekolah pun yang saat ini telah dinyatakan lolos penilaian pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dilansir dari artikel Pikiranrakyat.com, menurut Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja menyampaikan, rinciannya pada bulan April lalu ada 85 sekolah yang telah ikut penilaian pelaksanaan uji coba PTM.

Baca Juga: Daftar 26 Lokasi Yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Termasuk Wilayah Kabupaten Blitar

Sementara itu, pada bulan Juni ada 138 sekolah yang menyusul dari awalnya 372 sekolah sudah siap, sehingga total ada 595 sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK.

Adapun ada beberapa sekolah yang ditambah lagi ada 15 sekolah madrasah yang sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan dan asesmen satu maupun dua.

“Jadi totalnya ada 610 sekolah,” ujarnya saat dihubungi wartawan, pada Rabu, 25 Agustus 2021, seperti dikutip dari artikel Pikiranrakyat.com.

Sementara itu untuk skema pembelajaran tatap muka ini, menurut Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menjelaskan bahwa polanya masih sama dengan tahapan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebelum adanya virus Covid-19 merebak pada pertengahan bulan Juni tahun lalu.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Buka Kembali Sekolah Tatap Muka dengan Penuhi Syarat Berikut

Selain itu, PTM akan diberlakukan yang dimana maksimal siswa yang hadir ke sekolah sangat terbatas 50 persen, namun untuk durasi pembelajaran maksimal sampai jam 12 siang.

“Masih pola seperti kemarin, jadi senin rabu jumat. Selasa dan kamis semprot disinfektan,” tuturnya.

Namun sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang menjelaskan bahwa akan memberikan kabar terkait dengan perizinan pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, dalam penjelasan Kemdikbud ristek dengan adanya proses pembukaan sekolah akan bisa dilihat melalui dari level PPKM yang berlaku di suatu daerah.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, Satgas : Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Cegah Penularan

“Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah,” ucapnya.

Menurutnya, seharusnya sekolah yang berada di PPKM level 1 dan 3 sudah bisa membuka lagi kegiatan sekolah tatap muka.

“Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Level 1 dan 3. Semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka,” ucapnya menjelaskannya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler