Merdeka! Masyarakat Umum Bisa Daftar Upacara Detik Proklamasi HUT RI ke-76, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

1 Agustus 2021, 21:22 WIB
Merdeka! Masyarakat Umum Bisa Daftar Upacara Detik Proklamasi HUT RI ke-76, Begini Syarat dan Cara Daftarnya! /Instagram Kemensetneg RI

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara RI memberikan peluang besar bagi warga negara Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-76 Tahun 2021 secara virtual di Istana Negara. Tentunya, Anda harus tahu syarat, ketentuan dan tata cara pendaftaran untuk ikut upacara detik-detik kemerdekaan Indonesia tersebut.

Peringatan Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-76 sudah diunggah melalui akun media sosial Instagram Kemensetneg RI pada Minggu, 1 Agustus 2021. Meskipun dalam masa pandemic, pemerintah berupaya untuk tetap menyelenggarakan peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. Meskipun hadir dalam suasana virtual tentu semangat kemerdekaan terus berkobar.

Baca Juga: Syarat, Ketentuan dan Cara Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-76 2021 Virtual

"Tidak terasa, kita telah memasuki bulan kemerdekaan. Itu artinya peringatan hari kemerdekaan akan segera tiba,” tulis admin Kemensetneg RI dikutip Media Blitar pada Minggu, 1 Agustus 2021.

"Meskipun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, semangat merayakan hari kemerdekaan tetap ada dan bergelora.
#SobatSetneg juga tetap bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi secara virtual di Istana Merdeka, lho!," demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kemensetneg RI melalui akun Instagram.

Baca Juga: China Kritik NBC Siarkan ‘Peta Tak Lengkap’ pada Upacara Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020

Berikut beberapa syarat, ketentuan dan cara pendaftaran untuk dapat mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi upacara HUT RI ke-76 secara daring di Istana Negara berikut ini:

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Upacara Virtual

  1. Mendaftar diri melalui website https:pandang.istanapresiden.go.id
  2. Berusia minimal 6 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Berada di tempat yang kondusif pada saat video conference
  5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
  6. Pastikan perangkat kamera dan mikrofon berjalan dengan baik
  7. Diperkenankan memakai pakaian adat pada saat upacara berlangsung
  8. Memeriksa e-mail terkait informasi gladi dan hari pelaksanaan

Baca Juga: Menundukkan Kepala, Kesedihan Ratu Elizabeth II di Upacara Pemakaman Pangeran Philip

Tata Cara Pendaftaran

  1. Buka tautan https:pandang.istanapresiden.go.id
  2. Pilih menu Daftar di bagian kanan atas halaman website
  3. Isi data pada Form Pendaftaran
  4. Centang bagian 'I'm not a robot'.
  5. Centang bagian 'Dengan melanjutkan, saya siap mematuhi Persyaratan dan Ketentuan yang telah saya baca dan pahami'.
  6. Klik tombol 'Simpan'
  7. Notifikasi pendaftaran akan muncul pada nomor WhatsApp dan email yang telah didaftarkan
  8. Setelah menerima email konfirmasi pendaftaran, pemohon dipersilahkan melakukan konfirmasi dengan menekan tombol 'konfirmasi' pada email tersebut.
  9. Cek WhatsApp dan email anda secara berkala untuk informasi selanjutnya.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram Kemensetneg RI

Tags

Terkini

Terpopuler