CATAT! Pedoman Penyelenggaran Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2020 dari Mahkamah Agung Indonesia

- 10 November 2020, 08:36 WIB
ILUSTRASI Hari Pahlawan 2020
ILUSTRASI Hari Pahlawan 2020 /Bone.go.id

MEDIA BLITAR - Hari ini menjadi salah satu hari yang sangat spesial, dimana tepat hari ini tanggal 10 November, kita memperingati para pahlawan yang mau mengorbankan jiwa raganya untuk negeri ini, yaitu Hari Pahlawan.

Peringatan tersebut diingat saat pertempuran di Surabaya terjadi pada 1945 yang diawali dengan insiden perobekan bendera merah putih biru di atas Hotel Yamato.

Hari Pahlawan biasa diperingati setiap tanggal 10 November dengan sebuah upacara peringatan. Tahun 2020 ini adalah Hari Pahlawan ke-75 sejak ditetapkan.

Baca Juga: Selamat Hari Pahlawan 2020! Ini 20 Ucapan Hari Pahlawan yang Cocok Dibagikan di FB, IG, dan Whatsapp

Tahun ini, maksud peringatan Hari Pahlawan 2020 adalah untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Pemerintah Indonesia melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan upacara peringata Hari Pahlawan yang diunggah melalui laman resminya.

Baca Juga: Survei Populi Center: Prabowo Subianto Masuk Tokoh Paling Diharapkan dalam Pilpres RI 2024

Dilansir MEDIA BLITAR dari laman Mahkamah Agung, berikut pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2020:

PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 75, TANGGAL 10 NOVEMBER 2020

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x