MEDIA BLITAR - Ramai jadi perbincangan, uang seorang nasabah yang tiba-tiba hilang. Jumlah uang tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni capai angka Rp22 miliar.
Jumlah ini bukanlah jumlah yang sedikit, pemilik uang tersebut adalah seorang atlet eSport profesional Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta. Winda adalah nasabah dari Maybank Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum RESMI Dikeluarkan Kemnaker! Simak Penjelasan Berikut
Terkait dengan kasus tersebut, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria angkat bicara dan membeberkan fakta-fakta perihal kasus uang nasabah yang raib sebesar Rp22 miliar lebih.
Saat ini, kasus penilapan uang milik Winda Earl sedang diselidiki pihak kejaksaan, dan telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Menurut Taswin, pihak Maybank Indonesia saat ini telah melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib dalam upaya meminta perlindungan hukum dan investigasi.
Baca Juga: Catat! Poin Penting dan Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 4
Sebagaimana diberitakan SeputarTangsel.com dalam artikel "Kepala Cabang Tilap Uang Nasabah Rp22 Miliar, Ini Kata Presdir Maybank Indonesia", dalam kasus ini, kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Maybank Indonesia di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Secara pendekatan hukum, Maybank Indonesia akan ikuti alur proses hukum hingga tuntas," kata Taswin dalam pernyataan resmi Maybank Indonesia.